Sabtu, November 29

HARI GURU

Setiap tanggal 25 November selalu diperingati sebagai hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Ada dua hal yang menjadi perhatian tahun ini. Di Kota Pontianak, setelah upacara peringatan para guru tergabung dalam demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Negeri. Dibeberapa kabupaten lain, dalam sambutan-sambutan yang diberikan pada upacara peringatan para guru diminta agar terus meningkatkan profesioalisme dalam mendidik dan mengajar para murid.

Demontrasi merupakan sebuah media yang dianggap efektif dan yang paling terakhir dilakukan ketika cara lain tak juga mampu untuk menyelesaikan masalah. Demonstrasi yang dilakukan oleh para guru di kota Pontianak hanya sebuah contoh, karena beberapa waktu lalu juga terjadi demonstrasi para guru di Kabupaten Ketapang. Di Kota Pontianak demonstrasi ini meminta Kejaksaan Tinggi Negeri agar membebaskan Kadin Kota Pontianak sebagai tersangka dalam penyalahgunaan DAK. Atau menangguhkan penahanannya. Dengan alasan karena banyak sekali hal yang harus diselesaikan oleh Kadin tersebut.

Adanya aksi yang melibatkan seluruh guru ini mengakibatkan kegiatan belajar mengajar pada hari itu dengan terpaksa harus di hentikan. Sangat disayangkan. Karena para murid harus menjadi korban. Sarana semula yang dianggap efektif justru menjadi sebaliknya. Masih teringat sangat jelas, pada saat itu saya cukup aktif di sebuah organisasi eksternal. Beberapa demonstrasi saya ikuti. Banyak orang-orang yang mencemooh. Mengatakan bahwasannya demo kebanyakan adalah para mahasiswa yang memiliki kemampuan akademis pas-pasan, mencari-cari sensasi agar masuk televisi, dan demo hanya membuang-buang energi tanpa ada yang bisa di dapat. Tidak hanya guru, tapi hampir semua kalangan akademisi dan terutama para dosen.

Berkurangnya aktivitas mahasiswa berdemo di gantikan oleh para guru-pendidik anak bangsa. Mereka telah menjilat ludah yang telah dikeluarkan.
Tidak seharusnya para guru di ikutkan dalam demo tersebut. Cukup dengan mengirimkan utusan seperti kepala sekolah, dan komite sekolah. Yang harus difikirkan adalah bagaimana permasalahan ini tuntas dan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Sehingga tidak ada yang menjadi korban. Hanya saja, para guru harus di beri informasi sehingga mereka tau peristiwa yang sebenarnya dan juga perkembangannya.
Semoga hal semacam ini tak pernah terulang lagi. Seorang guru haruslah memberi contoh yang baik kepada para muridnya. Seorang adalah pendidik dan pengajar untuk para muridnya. Cara paling efektif untuk memberikan contoh adalah dengan sikap yang baik. Bukan sekedar ucapan. Learn by doing is more effective.

Hal kedua. Meminta para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme seorang guru bukanlah hal yang asing. Tapi sudah merupakan kebiasaan. Seperti orang tua yang tidak pernah bosan mengingatkan anaknya agar tidak menyimpang. Akibatnya, tentu akan berbeda. Kembali pada individu masing-masing. Konsep diri yang tertanam sejak dini. Jika guru tersebut memiliki konsep diri yang baik tentunya akan sadar. Tidak pernah menganggap hal tersebut sebagai hal biasa. Hanya karena selalu disampaikan di setiap even. Seolah tak ada lagi kalimat yang lain. Para petinggi sudah kehabisan ide sehingga tidak tau apa yang harus disampaikan. Disesuaikan dengan perkembangan pendidikan.

Guru yang sadar akan mampu membaca kemajuan yang didapat dan terus berusaha untuk lebih maju. Tidak berdiam diri melakukan hal yang sama di setiap waktu.

Seringnya para pejabat Negara meminta agar para guru terus meningkatkan profesionalisme berarti hingga saat ini pendidikan di Indonesia khususnya di Kalbar belum mengalami peningkatan yang signifikan. Tentu hal yang disayangkan, karena pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari adanya UNAS-meningkatkan nilai kelulusan, BOS, Sertifikasi guru, sekolah gratis untuk SD dan SMP, dan juga pencairan dana pendidikan 20% sesuai dengan UU No 20 tahun 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar